UMP 2027: Buruh Tuntut Naik 7,5–9,5%, Menaker Tunggu RUU Ketenagakerjaan

UMP 2027 masih belum ditetapkan. Pada 25 September 2026, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menegaskan tuntutan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan kabupaten/kota (UMK) 2027 sebesar 7,5–9,5 persen. Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan formula kenaikan masih menunggu hasil RUU Pelindungan Ketenagakerjaan yang ditargetkan rampung Oktober 2026.
Poin penting
KSPI dan Partai Buruh mengusulkan kenaikan UMP dan UMK 2027 sebesar 7,5–9,5 persen.
Hitungan buruh memakai rata-rata inflasi 3,20 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,43 persen (data Oktober 2025–Agustus 2026) dengan indeks tertentu 0,9.
Menaker Yassierli: formulasi upah minimum 2027 bergantung pada isi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan.
Pemerintah telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tersebut ke DPR pada 14 September 2026; pembahasan ditargetkan selesai Oktober 2026.
Buruh berencana menggelar aksi di kantor-kantor gubernur pada Oktober 2026; tanggal pastinya belum ditetapkan.
Tuntutan buruh untuk UMP 2027: naik 7,5–9,5 persen
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut angka 7,5 sampai 9,5 persen sebagai target yang akan diperjuangkan serikat pekerja. "Jelas 7,5 persen sampai dengan 9,5 persen akan diperjuangkan oleh kaum buruh, khususnya KSPI dan Partai Buruh," ujarnya, seperti dikutip detikFinance.
Menurut KSPI, angka tersebut dihitung dari rata-rata inflasi nasional sebesar 3,20 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,43 persen pada periode Oktober 2025 hingga Agustus 2026, lalu dikalikan dengan indeks tertentu (alfa) tertinggi yang diperbolehkan, yaitu 0,9. Dengan rumus itu, kenaikan secara nasional sekitar 7,7 persen. Rentang 7,5–9,5 persen dipakai untuk menyesuaikan perbedaan inflasi dan pertumbuhan ekonomi di tiap daerah.
Usulan ini sedikit lebih rendah dibanding tuntutan buruh untuk upah 2026, yang saat itu berada di kisaran 8,5–10 persen.
Tuntutan lain di luar upah
Selain kenaikan upah minimum, serikat buruh juga mendesak DPR segera mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan serta merevisi aturan tentang pekerja alih daya (outsourcing). Aksi unjuk rasa direncanakan pada Oktober 2026, dimulai dari kantor gubernur di berbagai daerah.
Sikap pemerintah: formula menunggu RUU
Menaker Yassierli belum memberikan angka. Ia menegaskan rumus kenaikan upah minimum 2027 akan mengikuti ketentuan yang nantinya tertulis dalam RUU Pelindungan Ketenagakerjaan. "Formulasi nanti tergantung dari hasil yang tertulis pada RUU Pelindungan Ketenagakerjaan," kata Yassierli di Jakarta, sebagaimana dilaporkan ANTARA.
Ia juga menyatakan pemerintah dan DPR terbuka terhadap masukan dari pekerja maupun pengusaha selama pembahasan. "Jadi kalau ada stakeholders yang menyampaikan aspirasi, ya kita tampung," ujarnya.
RUU tersebut telah disetujui menjadi RUU inisiatif DPR pada 7 Agustus 2026 dan masuk Program Legislasi Nasional 2025–2029. Pemerintah menyerahkan DIM kepada DPR pada 14 September 2026. Sampai berita ini ditulis, belum ada tanggal resmi kapan UMP 2027 akan diumumkan.
Riwayat kenaikan UMP 10 tahun terakhir
Sebagai gambaran, berdasarkan catatan Bisnis.com, rata-rata UMP nasional naik dari sekitar Rp1,97 juta pada 2016 menjadi sekitar Rp3,51 juta pada 2026. Beberapa kenaikan tahunan yang tercatat:
2018: naik 9,39 persen (tertinggi dalam satu dekade)
2021: naik 0,57 persen (terendah, akibat pandemi Covid-19)
2024 dan 2025: masing-masing naik 6,50 persen
2026: naik 5,91 persen, dengan rata-rata UMP sekitar Rp3.508.714
Jika tuntutan 9,5 persen dikabulkan, kenaikan tahun depan akan menjadi yang tertinggi dalam sepuluh tahun terakhir. Namun, angka akhir tetap ditentukan pemerintah setelah melalui pembahasan di Dewan Pengupahan dan penetapan oleh gubernur.
Apa artinya bagi pekerja dan pencari kerja?
Bagi pekerja bergaji setara upah minimum, besaran upah minimum tahun depan akan menentukan penghasilan bulanan sepanjang tahun depan. Upah minimum berlaku sebagai batas bawah bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, sehingga angka ini juga penting bagi pencari kerja dan lulusan baru yang akan masuk dunia kerja pada 2027.
Bagi pengusaha, ketidakpastian formula membuat perencanaan anggaran tenaga kerja 2027 belum bisa difinalkan. Di tengah angka PHK 2026 yang mencapai 53.490 pekerja, besaran kenaikan upah diperkirakan menjadi salah satu isu paling ramai diperdebatkan menjelang akhir tahun.
Pencari kerja yang ingin menambah pengalaman sambil menunggu kepastian upah dapat memantau program seperti Magang Nasional Batch 3 serta lowongan BUMN, misalnya lowongan AirNav Indonesia 2026.
Pertanyaan yang sering diajukan
UMP 2027 naik berapa persen?
Belum ada angka resmi. Buruh (KSPI dan Partai Buruh) menuntut kenaikan 7,5–9,5 persen, sedangkan pemerintah masih menunggu formula dari RUU Pelindungan Ketenagakerjaan.
Kapan upah minimum 2027 diumumkan?
Pemerintah belum menetapkan tanggal pengumuman. Menaker menyebut formula baru akan mengikuti RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, yang pembahasannya ditargetkan selesai pada Oktober 2026.
Bagaimana cara buruh menghitung usulan kenaikan upah 2027?
KSPI memakai rata-rata inflasi 3,20 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,43 persen (Oktober 2025–Agustus 2026) dengan indeks tertentu 0,9. Hasilnya sekitar 7,7 persen secara nasional, lalu disesuaikan menjadi rentang 7,5–9,5 persen menurut kondisi tiap daerah.
Berapa kenaikan UMP 2026?
Menurut catatan Bisnis.com, rata-rata UMP 2026 naik 5,91 persen menjadi sekitar Rp3,51 juta per bulan.